Saling Lempar Kewenangan Membuat Pengunduran Jokowi Terkatung-katung

Saling Lempar Kewenangan Membuat Pengunduran Jokowi Terkatung-katung


Molornya surat keterangan (SK) Penetapan Kelengkapan DPRD DKI dari Kementerian Dalam Negeri, berakibat molor pula proses pengunduran diri presiden terpilh Joko Widodo (Jokowi) dari Gubernur DKI Jakarta. Ocehan Jokowi di sejumlah media bahwa dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri, membuat jajaran dewan jadi terpojok.

Di beberapa media massa, Jokowi menyatakan sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke dewan, sehubungan dengan pelantikan dirinya sebagai Presiden RI ke-7 pada 20 Oktober 2014 yang akan datang. Namun jajaran dewan yang saat ini belum memiliki kepemimpinan definitif belum bisa memproses permohonan Jokowi.

“Sebelum ada pembentukan kepemimpinan dewan secara definitif, kami belum bisa memproses surat yang diajukan Pak Jokowi,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Mohammad Taufik di kantornya kawasan Gambir, Selasa (23/9/2014).

Walaupun dewan sudah menetapkan pimpinan definitif, namun belum disahkan oleh Kemendagri, sehingga belum bisa berbuat apa-apa. “Kami masih menunggu SK Penetapan Kelengkapan Dewan dari Depdagri,” ujar Taufik yang kini banyak dibicarakan orang sebagai salah satu calon wagub, pendamping Ahok.

Intinya, Taufik menegaskan secara formal DPRD DKI belum menerima surat pengunduran diri seperti dikatakan Jokowi. “Kami belum terima surat tersebut,” tandas Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Calon Ketua DPRD DKI Prasetyo Edimarsudi menyatakan Jokowi sudah membuat surat pengunduran diri tersebut. “Surat itu kini dititipkan ke saya dan siap diproses setelah terbentuknya kelengkapan dewan definitif, karena aturannya memang seperti itu,” kata politisi PDIP.

Postingan populer dari blog ini

Video Hot: Goyang Mesum Siswa Siswi ABG SMP Heboh di Facebook

Karl Heinz Brandenbrug Penemu MP3

Kementrian Pendidikan Menanggapi Video Erotis 'Goyang Kimcil' Anak SMP