Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menghalalkan umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Kalau sebatas ucapan tidak apa-apa," ujar Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf, ketika dihubungi, Kamis, 18 Desember 2014.

Sebelumnya, Front Pembela Islam mengharamkan ajaran yang memperbolehkan umat Islam memberikan ucapan selamat Natal.

Kalau mereka melakukan, kata dia, berarti mereka sudah murtad. "Tak terkecuali bagi siapa pun, termasuk Presiden Jokowi," kata Majelis Syuro FPI Misbahul Anam.

Misbahul Anam ketika dihubungi, Kamis, 18 Desember 2014 menyatakan ucapan natal memiliki dampak pengakuan terhadap eksistensi agama lain. Sebab, definisi Natal dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti hari kelahiran Yesus Kristus. "Jadi ketika ada orang Islam yang mengucapkan natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," kata Misbahul Anam.Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah

Dengan pengertian itu, kata Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi aqidah seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," ujarnya.

Namun, menurut PBNU memberikan ucapan selamat merupakan wujud toleransi beragama. Sikap itu dinilai tidak akan mempengaruhi aqidah dan identitas seorang. "Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata Slamet Effendy Yusuf.

Dalam ajaran Islam, lanjut Slamet, sikap toleransi itu tidak berarti seorang muslim boleh menghadiri dan merayakan Natal. "Karena aktifitas yang bersifat ibadati jelas dilarang. Islam menegaskan prinsip beribadah menurut ajaran masing-masing," katanya.

Dalam perkembangannya, kata Slamet, sejumlah ulama memperkenalkan istilah tasyabbuh yang artinya menyerupai pemeluk agama lain. Istilah itu muncul karena laku budaya seseorang merupakan bagian dari identitas agama tertentu.

"Jadi, Islam tidak mengharapkan pemeluk agama lain untuk menggunakan sarung, kopiah dan baju koko saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebaliknya, umat Islam tidak perlu menggunakan pakaian ibadah agama lain saat mereka merayakan hari raya," kata Slamet.

Meski demikian, kata Slamet, NU masih mentolerir jika ada umat Islam yang menggunakan simbol agama tertentu, asalkan itu tidak terkait dengan masalah ibadah. "Misalnya jika ada penjaga toko yang harus menggunakan pakaian sinterklas," kata Slamet.

Menurut Slamet, prilaku itu bisa dibenarkan asalkan karyawan itu memahami apa yang mereka lakukan. "Tapi harus dipahami bahwa pekerjaaan itu tidak ada urusannya dengan ibadah. Intinya seorang muslim harus kokoh aqidahnya," kata Slamet.

Postingan populer dari blog ini

Video Hot: Goyang Mesum Siswa Siswi ABG SMP Heboh di Facebook

Karl Heinz Brandenbrug Penemu MP3

Kementrian Pendidikan Menanggapi Video Erotis 'Goyang Kimcil' Anak SMP