Jokowi: Pusat Perizinan Terpadu Nasional di BKPM

Jokowi: Pusat Perizinan Terpadu Nasional di BKPM


Menjelang akhir masa jabatan, kabinet Indonesia Bersatu jilid II mengakui hingga saat ini masih ada dualisme dalam kepengurusan izin dan investasi. Pemerintah sepakat, perizinan akan jadi satu atap antara daerah dan pusat.

Soal pembenahan dalam proses perizinan yang selama ini tumpang tindih dan berbelit, Presiden terpilih Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi bakal mendudukkan perizinan dalam satu badan khusus.

Dia yakin, jika ditempatkan di satu badan, perizinan tidak akan berbelit dan tumpang tindih.

"Kalau nanti ada one stop service office national ya akan bisa (tidak tumpang tindih izin). Pusat perizinan terpadu nasional," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/9).

Jokowi mengatakan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi pusat pengurusan izin, utamanya yang berkaitan dengan investasi. "Tempatnya di BKPM. Semua izin. Namanya terpadu ya semua (sektor)," tutur Jokowi.

Sebelumnya, meski saat ini sudah diberlakukan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) pemerintah mengakui realisasinya masih menyulitkan investor.

"Masih ada dualisme terkait penanaman modal dan perizinan," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Istana Negara, Kamis (11/9).

Dualisme yang dimaksud adalah usai pengurusan izin di tingkat dua (kabupaten/kota) masih harus mengurus izin di pemerintahan tingkat satu atau provinsi. Bahkan, masih ada yang perlu mengurus izin di tingkat pusat atau kementerian.

Keputusan dalam rapat kabinet, penanaman modal dan perizinan akan jadi satu. "Dengan begitu tidak perlu ada orang sudah mengurus di tingkat dua harus mengurus lagi di tingkat satu, harus mengurus lagi di tingkat pusat," katanya.

"Juga akan dilakukan simplifikasi perizinan di tiap kementerian. Dengan demikian terjadi kemudahan proses daripada perizinan yang ada. Untuk ini Diperlukan satu keputusan hukum dan nanti bapak presiden sudah menyatakan persetujuannya untuk mengeluarkan Perpres terkait dengan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ini," jelasnya.

CT sapaan akrabnya menuturkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menjadi institusi terdepan. Terkait sistemnya, akan dibangun sistem perizinan secara elektronik. Dia menjelaskan, dengan sistem ini pemohon tidak perlu bertemu dengan orang yang mengurus izin.

"Dengan demikian maka akan bisa dijaga governance atau dihindari terjadinya hal-hal yang tidak kita diharapkan," tambahnya.

Postingan populer dari blog ini

Video Hot: Goyang Mesum Siswa Siswi ABG SMP Heboh di Facebook

Karl Heinz Brandenbrug Penemu MP3

Kementrian Pendidikan Menanggapi Video Erotis 'Goyang Kimcil' Anak SMP