JK Tanggapi Isu Sabotase Prabowo untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi-JK

JK Tanggapi Isu Sabotase Prabowo untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi-JK


Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden bisa dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung dan tidak harus di depan semua pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Pelantikan itu tidak perlu semua (pimpinan MPR). Katakanlah, pakai Ketua Mahkamah Agung juga bisa," ujarnya di Jakarta, Senin (29//2014).

Kalla mengakui bahwa pimpinan MPR memang diperlukan dalam pelantikan. Namun dalam perundang-undangan diatur bahwa pelantikan bisa dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung. Kalla menjelaskan, meski pelantikan bisa dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung, ia yakin semua pimpinan MPR akan menghadiri pelantikan dan tidak akan ada perubahan yang diusulkan dalam tata tertib MPR mengenai syarat pelantikan.

Dalam tata tertib MPR saat ini, Jokowi tetap dilantik sebagai presiden kendati tidak ada rapat paripurna MPR. Tata tertib MPR berisi: dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna DPR, atau dalam hal DPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (5), presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan MA.

Bantahan dari Golkar

Politikus Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, membantah akan menjegal pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014.

"Mana ada itu skenario jegal-menjegal. Kami juga manusia waras yang punya akal sehat," ujar Tantowi saat ditemui Tempo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Pihak-pihak yang menyebut partai koalisi pendukung capres Prabowo Subianto punya skenario penjegalan melalui tata tertib MPR, menurut Tantowi, adalah mereka yang ingin menjatuhkan Koalisi Merah Putih. Tantowi menegaskan lagi, walaupun kursi ketua DPR dan MPR akan diduduki kader partai pro-Prabowo, tidak akan ada sabotase pelantikan Jokowi-JK.

Dalam Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilihan Umum, menyebutkan pelantikan presiden diselenggarakan dalam Sidang Paripurna MPR. Namun, apabila MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang, maka pelantikan dapat dilangsungkan dalam rapat paripurna DPR.

Isu yang beredar, akan ada skenario pada saat pelantikan 20 Oktober mendatang, baik di sidang paripurna MPR maupun DPR, dengan sengaja tidak akan diselenggarakan sehingga pelantikan tidak dapat terlaksana.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, menyerukan agar rakyat mengawasi betul jalannya pelantikan ini. [tempo]



Postingan populer dari blog ini

Video Hot: Goyang Mesum Siswa Siswi ABG SMP Heboh di Facebook

Karl Heinz Brandenbrug Penemu MP3

Kementrian Pendidikan Menanggapi Video Erotis 'Goyang Kimcil' Anak SMP